Fee merupakan biaya atau upah yang diberikan atas bantuan/ jasa dan dedikasi selama seseorang mengerjakan sesuatu dengan cara pengakuan oleh pemberi fee.
Pemberian fee seharusnya wajib ketika seseorang mahasiswa/ mahasiswi menjadi asisten dosen untuk membantu/ menunjang proses pembelajaran bagi dosen, tentu seseorang harus diakui oleh dosen ketika menjadi asisten dosen untuk mendapatkan fee.
Pengakuan bersifat pemberian pemberitahuan kepada keseluruhan mahasiswa di fakultas atau dikelas bahwa dia sudah atau sedang diangkat menjadi asisten dosen (asdos).
Pemberian fee ini bersifat wajib jika dosen mengakui seseorang menjadi asisten dosen, nilai pemberian beragam tergantung beban kerja dan waktu yang diberikan.
Secara umum pemberian fee minimal 20k (Rp. 20.000) per pertemuan berlangsung, tapi ini jika asisten dosen berasal dari mahasiswa/ mahasiswi yang merangkap membantu dosen pengampu.
Tapi pemberian fee beragam dari berbagai jenis fakultas, institut dan universitas di seluruh indonesia tergantung beban kerja dan dedikasi penuh.
Mungkin kamu bisa membagikan informasi fee di kampus kamu berapa apakah lebih tinggi dari yang ditulis minimal diatas atau malah lebih rendah. Disclaimer : Perlu di ingat bahwa asdos ini diangkat sesama mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan S1.
.png)
0 Comments